Minggu, 14 April 2019

Serba-serbi Holding BUMN di Indonesia - detikFinance


Jakarta

- Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjadi perbincangan hangat. Indonesia membidik ada delapan holding BUMN terbentuk di 2019 ini.

Holding BUMN adalah pengelompokan sejumlah BUMN yang bergerak dalam sektor yang sama. Sejatinya, konsep ini dicetuskan pertama kali pada tahun 1998, yaitu era Menteri BUMN pertama Tanri Abeng.

Tujuan holding BUMN yaitu untuk memperkuat BUMN itu sendiri baik dari sisi keuangan, aset dan prospek bisnis. Nantinya, ketika sudah disatukan dengan sektor yang sama, perusahaan-perusahaan pelat merah akan memiliki induk.

Lalu, status persero di masing-masing perusahaan tersebut akan hilang. Saham yang dimiliki pemerintah di anak holding, akan dialihkan sepenuhnya ke induk holding.

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak fakta-fakta tentang holding BUMN berikut.

(ang/ang)
















Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar